
Keberhasilan Koperasi Konsumen Citra Mandiri Sejahtera (CITRAMAS) meraih Juara II Smart Coop Competition 2026 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lahir dari satu program yang dijalankan secara singkat. Capaian tersebut merupakan hasil pembenahan bertahap yang dilakukan pengurus CITRAMAS bersama pengelola Citramart, mulai dari tata kelola, pembagian kerja, pelayanan konsumen, hingga pengembangan ruang pemasaran bagi produk anggota.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Amphitheater Teras Malioboro pada Rabu (22/7/2026). Sebelumnya, tim CITRAMAS mengikuti tahapan presentasi dan penilaian Smart Coop Competition 2026 di éL Hotel Yogyakarta Malioboro pada Kamis (16/7/2026), bersama delapan koperasi terpilih lainnya di DIY.
Dwi Pela Agustina, S.I.Kom., M.A., pengurus CITRAMAS, menjelaskan bahwa perjalanan menuju kompetisi tersebut telah dimulai sejak CITRAMAS mengikuti SCORE Training pada 2024. Program itu memberikan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pengembangan koperasi.
Proses tersebut kemudian berlanjut melalui Smart Business Mapping pada 2025. Pada tahap ini, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyusun gagasan pengembangan usaha yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing koperasi.
Menurut Dwi Pela, rangkaian pembinaan itu mendorong pengurus untuk melihat kembali berbagai aspek yang dapat diperbaiki di CITRAMAS. Pengurus dan pengelola Citramart kemudian menjalankan pembenahan secara bertahap, mengamati dampaknya, serta mempertahankan program yang dinilai memberikan manfaat bagi koperasi dan pelanggan.
“Yang dinilai adalah bagaimana kami mengimplementasikan materi yang sudah diperoleh. Tidak hanya selesai mengikuti Smart Business Mapping, tetapi bagaimana program tersebut tetap berjalan dan terus dikembangkan,” ujar Dwi Pela.
Membenahi Fondasi Operasional Citramart
Salah satu pembenahan yang dilakukan berfokus pada tata kelola operasional Citramart. Pengurus menata ulang tata letak toko agar penempatan produk lebih terorganisasi dan mudah dijangkau konsumen. Perubahan tersebut juga membantu pengelola menyesuaikan fungsi setiap area toko dengan kebutuhan pelayanan.
CITRAMAS turut memperjelas pembagian tugas antara pengurus, pengelola, dan karyawan. Langkah ini dilakukan agar setiap personel memahami tanggung jawabnya serta dapat menjalankan kegiatan operasional secara lebih terarah.
Pembenahan tidak hanya menyasar sistem kerja, tetapi juga pengalaman konsumen saat berbelanja. Pengelola menyediakan fasilitas air panas bagi konsumen yang membeli makanan instan. Fasilitas sederhana tersebut menambah kenyamanan sekaligus mendukung penjualan produk terkait.
Pada area tertentu, Citramart juga menerapkan sistem layanan mandiri atau self-service. Konsumen dapat mengambil dan menyiapkan kebutuhannya secara mandiri sehingga karyawan dapat lebih fokus pada pelayanan lain. Penerapan sistem ini membantu meningkatkan efisiensi tanpa harus menambah jumlah tenaga kerja.
Dwi Pela menyampaikan bahwa sejumlah perubahan sederhana tersebut memberikan dampak terhadap kegiatan penjualan dan omzet Citramart. Pengembangan usaha, menurutnya, tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar, tetapi dapat dimulai dari kemampuan membaca kebutuhan konsumen dan memperbaiki pelayanan sehari-hari.
Membuka Ruang Pemasaran Produk Anggota
Selain membenahi operasional toko, CITRAMAS mengembangkan program bazar makanan di Citramart. Program tersebut menjadi salah satu gagasan yang dibawa dalam Smart Business Mapping dan kemudian diterapkan dalam kegiatan usaha koperasi.
Bazar makanan membuka ruang bagi anggota untuk memperkenalkan dan menjual produknya di lingkungan Universitas AMIKOM Yogyakarta. Dari program tersebut, CITRAMAS kemudian mengembangkan gerakan “Titip Jual Produkmu”, yang memberikan kesempatan kepada anggota maupun nonanggota untuk menitipkan produk di Citramart.
Melalui program ini, Citramart tidak hanya berfungsi sebagai toko koperasi, tetapi juga menjadi salah satu saluran pemasaran bagi produk yang dikembangkan anggota. Pengurus dan pengelola berupaya menjaga program tersebut agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan terus menjadi bagian dari aktivitas usaha CITRAMAS.
Dwi Pela menilai konsistensi menjadi bagian penting dalam proses pengembangan tersebut. CITRAMAS tidak hanya mempresentasikan konsep, tetapi menunjukkan bahwa gagasan yang diperoleh dari pelatihan telah diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Pengembangannya memang terlihat sederhana, tetapi itu menjadi bentuk konsistensi kami dalam menjalankan hasil Smart Business Mapping dan SCORE Training,” jelasnya.
Koperasi Dibangun sebagai Milik Bersama
Semangat pembenahan CITRAMAS juga berasal dari pemahaman bahwa koperasi merupakan milik seluruh anggotanya. Anggota CITRAMAS antara lain berasal dari dosen dan karyawan Universitas AMIKOM Yogyakarta, karyawan badan usaha milik AMIKOM, serta karyawan koperasi.
Karena itu, pengurus berupaya mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM DIY. Program tersebut dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengevaluasi kondisi koperasi, menambah pengetahuan, dan mencari langkah pengembangan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan CITRAMAS.
“Koperasi ini milik kita bersama. Ketika ada kegiatan dari Dinas Koperasi, kenapa tidak kita ikuti agar koperasi ini bisa terus berkembang,” kata Dwi Pela.
CITRAMAS merupakan koperasi konsumen yang menempatkan kegiatan penjualan sebagai bagian utama usahanya. Adapun layanan simpan pinjam menjadi salah satu unit usaha yang dijalankan koperasi. Karakter tersebut membuat partisipasi anggota dalam berbelanja dan menggunakan layanan koperasi memiliki peran penting terhadap keberlanjutan Citramart.
Membawa Hasil Pembenahan ke Kompetisi
Dalam Smart Coop Competition 2026, CITRAMAS diwakili oleh Dwi Pela Agustina, S.I.Kom., M.A.; Ni’mah Mahnunah, S.T., M.T.; serta Sudarmi, A.Md., selaku Manajer CITRAMAS., menyampaikan hasil dari pembenahan tersebut disaat Pitching. Mereka menjelaskan proses implementasi, perkembangan yang dihasilkan, konsistensi pelaksanaan, serta langkah perbaikan yang telah dilakukan setelah mengikuti rangkaian pembinaan.
Setelah melalui presentasi dan pendalaman bersama delapan peserta lainnya, CITRAMAS ditetapkan sebagai Juara II Smart Coop Competition 2026 tingkat DIY. Hasil tersebut berada di luar perkiraan tim karena sejumlah koperasi peserta telah memiliki tata kelola dan pengembangan usaha yang lebih mapan.
“Kami tidak berekspektasi terlalu tinggi karena koperasi lain sudah besar dan tertata. Alhamdulillah, Juara II ini menjadi hasil yang berada di luar ekspektasi kami,” ungkap Dwi Pela.
Penghargaan tersebut tidak menjadi akhir dari proses pembenahan CITRAMAS. Pengurus masih akan memperkuat tata kelola, menyempurnakan aturan, menata legalitas, serta memproses kebutuhan administrasi koperasi. Pengembangan usaha berskala besar nantinya tetap dibahas bersama anggota melalui Rapat Anggota Tahunan karena keputusan strategis koperasi berada di tangan anggota.
Pencapaian CITRAMAS menjadi hasil kerja bersama tim pengelola, pengurus, dan pengawas CITRAMAS, serta dukungan seluruh anggota. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pembenahan Citramart, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas manfaat koperasi bagi seluruh anggotanya.
Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional
In Collaboration with : Dwi Pela Agustina




