Dr. Ferry Perkuat Jalur Akademik dan Profesi, Raih Gelar Profesi Insinyur

20 April 2026 | Berita Utama

Dr. Ir. Ferry Wahyu Wibowo, S.Si., M.Cs meraih gelar profesi Insinyur (Ir.) setelah menempuh Program Profesi Insinyur jalur reguler selama satu tahun dan mengikuti yudisium di Universitas Negeri Yogyakarta. Pencapaian ini menegaskan penguatan kapasitasnya tidak hanya pada jalur akademik, tetapi juga pada jalur profesi keinsinyuran, sekaligus memperkuat legitimasi praktik rekayasa yang menjadi bagian dari bidang yang ia tekuni.

Dalam penjelasannya, Dr. Ferry menyampaikan bahwa gelar Insinyur berbeda dengan gelar akademik seperti sarjana, magister, maupun doktor. Menurutnya, pendidikan akademik membentuk seseorang sebagai ilmuwan, sedangkan profesi insinyur menegaskan kapasitas seseorang sebagai perekayasa yang berwenang menjalankan praktik keinsinyuran. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan akan gelar profesi tersebut juga berkaitan dengan ketentuan hukum yang mengatur praktik di bidang engineering.

Keputusan Dr. Ferry untuk menempuh pendidikan profesi setelah menyelesaikan jenjang doktoral menunjukkan bahwa proses belajar tidak berhenti pada pencapaian akademik tertinggi. Ia menilai gelar doktor dan gelar profesi berada pada jalur yang berbeda, tetapi saling melengkapi. “Ada perbedaan antara saintis dengan engineer,” jelasnya saat menerangkan perbedaan antara pengembangan ilmu dan penerapan keilmuan dalam praktik rekayasa.

Ia menempuh program tersebut melalui jalur reguler karena latar belakang pendidikan sarjananya berasal dari rumpun sains, bukan teknik. Selama masa studi, ia mengikuti perkuliahan, menyelesaikan sejumlah satuan kredit semester, menjalani praktik industri, serta menyusun laporan berbasis kasus nyata. Dalam wawancara, ia menyebut praktik industrinya dilakukan di PT Madinah Solusi Indonesia dengan fokus pada pekerjaan perbaikan dan perawatan fiber optik, termasuk penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Bagi Dr. Ferry, pencapaian ini bukan semata penambahan gelar di belakang nama, melainkan bentuk pengakuan profesi atas kapasitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa gelar membawa konsekuensi kompetensi. “Gelar itu bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat menjelaskan pentingnya kesesuaian antara capaian pendidikan dengan praktik yang dijalankan.

Lebih dari itu, langkah ini memperlihatkan komitmennya untuk terus berkembang sebagai pendidik dan profesional. Ia mengaku salah satu motivasi terbesarnya adalah memberi teladan bahwa seseorang harus tetap belajar kapan pun. “Meskipun sampai kapanpun kita itu tetap harus belajar,” kata Dr. Ferry. Pandangan ini menunjukkan bahwa pencapaian akademik maupun profesi baginya bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Dr. Ferry juga memandang gelar akademik dan profesi sebagai sesuatu yang melekat seumur hidup, berbeda dengan jabatan fungsional yang bersifat sementara. Karena itu, ia memilih menempatkan pendidikan dan profesi sebagai landasan utama dalam perjalanan kariernya. Setelah memperoleh gelar Insinyur, ia berencana melanjutkan proses profesional melalui Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menempuh tahapan pengakuan profesi berikutnya, mulai dari IPP, IPM, hingga IPU.

Pencapaian ini memberi makna lebih luas, tidak hanya bagi perjalanan pribadi Dr. Ferry, tetapi juga bagi lingkungan akademik di Universitas AMIKOM Yogyakarta. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan kapasitas dosen dapat dilakukan melalui jalur akademik sekaligus profesi, sehingga keilmuan yang berkembang di kampus semakin terhubung dengan kebutuhan praktik di lapangan. Harapannya, pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika untuk terus belajar, memperluas kompetensi, dan membangun kontribusi yang relevan bagi dunia pendidikan maupun industri.

Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional
In Collaboration With: Ferry Wahyu Wibowo