Universitas AMIKOM Yogyakarta mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) sebagai bagian dari komitmen yang teguh dalam menciptakan iklim akademik yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh sivitas akademika dari ancaman kekerasan seksual.
Pelantikan dan Serah Terima SK Satgas PPKS sendiri dilaksanakan di ruang Citra 2 Universitas AMIKOM Yogyakarta (25 Agustus 2023), dan diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Amikom Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, MM.
SATGAS PPKS Universitas AMIKOM Yogyakarta ini didirikan dengan tujuan utama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.
Adapun, anggota Satgas PPKS terdiri dari berbagai unsur civitas akademika, yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Berikut adalah daftar anggota SATGAS PPKS Universitas AMIKOM Yogyakarta:
Rr. Pramesthi Ratnaningtyas, S.Sos., M.A. (Unsur Dosen)
Andreas Tri Pamungkas, S.Sos, M.A (Unsur Dosen)
Vidyana Arsanti, S.Si., M.Sc. (Unsur Dosen)
Acep Saifulloh, A.Md (Unsur Tenaga Kependidikan)
Kornelia Novasari (Unsur Mahasiswa)
Ainur Rahmi Selian (Unsur Mahasiswa)
Alvito Afriansyah (Unsur Mahasiswa)
Satgas PPKS ini adalah bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Pembentukan Satgas PPKS ini adalah wujud nyata dari komitmen Universitas AMIKOM Yogyakarta dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam Sambutannya, Prof. Suyanto menyampaikan apresiasinya kepada 7 orang yang terpilih sebagai satgas PPKS. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Satgas PPKS ini, bisa membuat Universitas AMIKOM Yogyakarta jadi lebih baik lagi.
Pembentukan satuan tugas ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kampus, serta diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika./FRY