Universitas AMIKOM Yogyakarta menggelar acara serah terima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 49410/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Prof. Dr. Kusrini, M.Kom sebagai Guru Besar atau Profesor dalam bidang ilmu Komputer. Acara penyerahan SK Guru Besar ini dilaksanakan di Ruang Cinema Amikom pada hari Selasa (24/08/2021) dan diselenggarakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
Penyerahan SK ini disampaikan oleh Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V DIY kepada Rektor Universitas Amikom Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, MM dan diteruskan kepada Prof. Dr. Kusrini, M.Kom.
Dalam sambutannya, Prof. Suyanto menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian jabatan akademik tertinggi kepada Prof. Dr. Kusrini, M.Kom yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Program Pasca sarjana. Hal ini merupakan Hadiah Bagi Universitas Amikom Yogyakarta di masa susah ini.
Selanjutnya, Prof. Dr. Didi Achjari memberikan apresiasi atas bertambahnya Guru besar di Universitas Amikom Yogyakarta menjadi 4 Orang. Pencapaian ini bukan hal yang mudah, karena prosesnya yang cukup panjang untuk meraih jabatan fungsional tertinggi tersebut. Beliau juga menambahkan, bahwa Ilmu dan gelar ini harus bisa dipancarkan ke masyarakat, Sehingga Dosen tidak hanya melakukan penelitian saja, tapi pada akhirnya yang terpenting bisa bermanfaat bagi masyarakat.