Mengenal Peraih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026, Kembangkan Autentikasi Citra Forensik

29 April 2026 | UMUM

Dosen Universitas AMIKOM Yogyakarta meraih 18 pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknataan pada Tahun Anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, salah satu proposal yang memperoleh pendanaan berasal dari Afrig Aminuddin, S.Kom., M.Eng., Ph.D. Dalam artikel khusus ini, @amikomjogja mengangkat proposal beliau yang memperoleh pendanaan pada Program Penelitian skema Fundamental Reguler, yakni:

Pengembangan algoritma autentikasi citra forensik berbasis block mapping dinamis dengan optimasi jarak Euclidean untuk validasi barang bukti digital

Dalam proposal ini, Afrig mengembangkan algoritma yang mampu mendeteksi bagian gambar yang telah diedit, sekaligus mengembalikan bagian tersebut mendekati kondisi aslinya. Penelitian ini menjadi bagian dari penguatan riset fundamental di bidang forensika digital, khususnya untuk menjawab kebutuhan autentikasi citra pada era ketika manipulasi gambar semakin mudah dilakukan.

Afrig menjelaskan bahwa proposal ini merupakan kelanjutan dari riset yang telah ia bangun sejak studi doktoral. Menurutnya, persoalan utama yang ingin dijawab adalah bagaimana sistem dapat mengenali bagian mana dari sebuah gambar yang telah diubah, lalu melakukan recovery terhadap bagian tersebut. “Ketika ada suatu gambar kemudian gambar itu diedit, kita mencari bagian mana dari gambar tersebut yang diedit, itu lokalisasi namanya. Kemudian setelah itu bagian yang diedit tadi dikembalikan seperti aslinya, itu recovery,” ujarnya.

Fokus proposal ini memang berada pada level algoritma, bukan pada pengembangan produk siap pakai. Karena itu, kekuatan utamanya terletak pada pembuktian metode dan peningkatan performa secara bertahap. Afrig menegaskan bahwa penelitiannya lebih bersifat proof of concept, sehingga luaran utamanya adalah paper ilmiah dan penguatan metode yang bisa terus dikembangkan pada versi-versi berikutnya.

Secara teknis, kebaruan proposal ini terletak pada penggunaan block mapping dinamis. Afrig menjelaskan bahwa dalam proses autentikasi, citra dibagi ke dalam blok-blok kecil, lalu di setiap blok dimasukkan data autentikasi dan data recovery. Yang membedakan proposal ini dari pengembangan sebelumnya adalah penempatan data recovery tidak lagi statis, melainkan dinamis dan acak, tetapi tetap diatur agar letaknya cukup jauh dari blok asal. Dengan cara itu, apabila bagian asli rusak atau dimanipulasi, data dari blok lain masih dapat digunakan untuk membantu proses pemulihan.

“Kalau yang sebelumnya kan statis, ya block mapping. Kalau ini menjadi lebih dinamis,” kata Afrig

Pendekatan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketahanan sistem autentikasi citra terhadap manipulasi digital. Dalam konteks forensika, metode semacam ini relevan untuk memeriksa apakah sebuah gambar masih asli atau telah mengalami perubahan di sepanjang proses penyimpanan, pengiriman, atau penggunaan. Afrig memberi contoh bahwa pendekatan ini bisa saja berguna pada kasus seperti pemeriksaan keaslian gambar CCTV yang digunakan sebagai barang bukti, meskipun ia menegaskan bahwa frasa “validasi barang bukti digital” dalam judul juga digunakan untuk membantu menguatkan arah proposalnya.

Menurut Afrig, proposal ini bukan penelitian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian pengembangan yang terus diperbaiki. Ia menyebut bahwa riset ini telah melewati beberapa tahap publikasi, mulai dari versi awal hingga versi terkini, dan setiap tahap selalu membawa iterative improvement. Pada versi yang sekarang, peningkatan performa dibanding versi sebelumnya disebut berada di kisaran sekitar 10 persen, dan ia telah menyiapkan rencana lanjutan yang diperkirakan dapat mendorong kenaikan performa lebih besar lagi pada tahap berikutnya.

Hal lain yang turut memperkuat proposal ini adalah rekam jejak tim penelitinya. Afrig menyebut bahwa salah satu faktor yang kemungkinan dilihat dalam proses seleksi adalah konsistensi publikasi tim di topik yang sama. Proposal ini tidak dibangun dari ide yang benar-benar baru tanpa landasan, tetapi berangkat dari serangkaian paper sebelumnya yang menunjukkan kesinambungan riset. Dalam tim tersebut, Afrig juga berkolaborasi dengan Dosen Universitas Amikom Yogyakarta, Dhani Ariatmanto, M.Kom, Ph.D. dan dosen pembimbingnya saat studi di Malaysia, Assoc. Prof. Ts. Dr. Ferda Ernawan

Afrig juga menilai bahwa riset seperti ini membutuhkan kerja kolektif. Baginya, penelitian tidak cukup ditopang satu kemampuan saja, karena di dalamnya ada unsur eksperimen, publikasi, penyusunan proposal, dan pengembangan gagasan. Itulah sebabnya kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun proposal yang kuat. Ia menekankan bahwa ketika peneliti berkumpul dalam kelompok dengan keahlian yang saling melengkapi, proses riset menjadi lebih terarah dan lebih kaya dari sisi perspektif.

Ke depan, Afrig melihat proposal ini masih memiliki ruang pengembangan yang panjang. Setelah penguatan pada versi kelima, ia membuka kemungkinan untuk mengeksplorasi pendekatan baru, termasuk kemungkinan pemanfaatan AI pada tahap yang lebih jauh. Namun untuk saat ini, ia memilih tetap bertumpu pada algoritma konvensional karena penggunaan AI dalam recovery citra dinilai berisiko menimbulkan halusinasi yang justru mengaburkan keaslian gambar. Pertimbangan itu menunjukkan bahwa proposal ini dibangun dengan perhatian kuat pada prinsip autentisitas, yang memang menjadi inti dari forensika digital.

Melalui proposal ini, Universitas AMIKOM Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan penelitian fundamental yang kuat secara metodologis dan berkelanjutan secara akademik. Penelitian Afrig diharapkan dapat memperkuat pengembangan algoritma autentikasi citra forensik, sekaligus membuka jalan bagi riset-riset lanjutan yang semakin presisi dalam menjaga integritas bukti digital.

Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional
In Collaboration With : Afrig Aminuddin