Untuk semakin mempermudah Layanan pembayaran Bagi Mahasiswa, Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama) tentang Layanan Pembayaran Biaya Pendidikan Melalui Fasilitas dan Layanan BSI Pembayaran Institusi (BPI) Host To Host.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, MM., dan Area Manager Yogyakarta PT. Bank Syariah Indonesia, Budi Abdiriva di Ruang Citra 1 Universitas Amikom Yogyakarta (19/10).
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi kerjasama penerimaan pembayaran biaya pendidikan melalui fasilitas perbankan secara host to host dalam rangka penerimaan penyelenggaraan proses pendidikan di Universitas AMIKOM Yogyakarta.
Melalui kerjasama ini, Mahasiswa akan mendapat kemudahan ketika melakukan pembayaran perkuliahan, sehingga status pembayaran mahasiswa dapat dilakukan secara real time oleh pihak BSI langsung dari sistemnya, Dengan sistem host to host ini, mahasiswa dapat melakukan pembayaran melalui ATM maupun internet banking BSI tanpa harus memiliki rekening di BSI.
Dalam sambutannya, Budi Abdiriva, selaku Area Manager Yogyakarta PT. Bank Syariah Indonesia menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerjasama yang saat ini tengah dibangun olehUniversitas AMIKOM Yogyakarta dan BSI. Kerjasama ini merupakan kolaborasi untuk meningkatkan layanan yang ada untuk stakeholder Amikom
BSI juga membuka peluang kerjasama lainnya, seperti pengembangan sarana prasarana kampus, Beasiswa untuk Mahasiswa ataupun kolaborasi dibidang lainnya yang memberikan kebermanfaatkan bagi stake holder.
Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, MM., juga menyambut baik kerjasama antara kedua instansi ini. Selain terkait dengan pelayanan mahasiswa, Beliau juga mengajak BSI untuk ikut berkontribusi dalam berbagai project yang saat ini sedang dikembangkan oleh Universitas Amikom Yogyakarta, seperti Film Live Action “Kinah & Redjo”, Film Animasi, ataupun kolaborasi lain yang menguntungkan kedua instansi.