Layanan Keuangan online berlangsung tanggal 26 Maret – 20 Mei 2020, Cuti bersama tanggal 22 Mei – 31 Mei 2020, Layanan dibuka kembali tanggal 2 Juni 2020 – masa tanggap covid19 Univ.Amikom dinyatakan berakhir.
Jam Layanan : Senin s.d Jumat 08:30 – 15.00, Sabtu 08:30 – 12:00
Hari minggu dan libur nasional Tutup
Q : Status mahasiswa belum aktif padahal sudah melakukan pembayaran?
A : Silahkan lakukan proses konfirmasi pembayaran.
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Konfirmasi.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)
Q : Belum dapat melakukan pelunasan pembayaran kuliah sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran?
A : Silahkan lakukan proses dispensasi, syarat dan ketentuan berlaku.
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Dispensasi.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)
Q : Bagaimana melakukan pengesahan DPK sebagai syarat pendaftaran Ujian Pendadaran TA/Skripsi di DAAK ?
A : Lakukan proses konfirmasi pembayaran pendadaran.
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Pendadaran.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)
Q : Pernah melakukan kelebihan pembayaran, apakah bisa diklaim?
A : Silahkan ajukan alokasi, syarat dan ketentuan berlaku.
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Alokasi.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)
Q : Bagaimana jika sudah lulus namun masih ada kelebihan pembayaran ?
A : Ajukan retur kelebihan biaya, syarat dan ketentuan berlaku
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Retur-kelebihan.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)
Q : Terkait pembatalan WISUDA periode 74 dan 75 karena pandemi Covid19, apakah biaya wisuda yang telah dibayarkan bisa ditarik kembali?
A : Silahkan ajukan pengembalian biaya wisuda, syarat dan ketentuan berlaku.
![](https://home.amikom.ac.id/media/2020/05/Retur-wisuda.jpg?fit=1024%2C1024&ssl=1)