
Universitas AMIKOM Yogyakarta meresmikan pembentukan Tax Center melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DJP DIY) pada Selasa, 3 Desember 2025 di Ruang Cinema Universitas AMIKOM Yogyakarta. Pembentukan Tax Center ini bertujuan memperluas edukasi perpajakan, meningkatkan literasi fiskal bagi civitas akademika, serta mendukung upaya nasional dalam menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas AMIKOM Yogyakarta, termasuk Rektor Prof. Dr. Muhammad Suyanto, M.M., para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, serta mahasiswa. Dari pihak DJP DIY, hadir langsung Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, beserta pejabat dan penyuluh pajak.
Dalam sambutannya, Erna Sulistyowati menegaskan bahwa Tax Center merupakan sarana strategis yang menghubungkan perguruan tinggi dengan otoritas pajak dalam memperkuat pemahaman fiskal masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pajak tetap menjadi komponen utama pembiayaan negara, sehingga peningkatan literasi pajak di perguruan tinggi menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.
“Melalui Tax Center Universitas AMIKOM Yogyakarta, kami berharap mahasiswa memahami nilai penting kepatuhan pajak, mengenali hak dan kewajibannya, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut di masa depan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan beberapa program yang dapat diakses mahasiswa, seperti Relawan Pajak (RENJANI), magang Kampus Merdeka di DJP, serta pelatihan yang mendukung inklusi kesadaran pajak.
Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta, Prof. Dr. Muhammad Suyanto, M.M., menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai Tax Center sebagai fasilitas yang dapat memperkuat kualitas pembelajaran. Ia menegaskan bahwa pemahaman perpajakan menjadi kompetensi penting bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu. “Pembentukan Tax Center di Universitas AMIKOM Yogyakarta merupakan langkah yang kami nilai relevan untuk memperkuat kapasitas akademik. Kerja sama ini memungkinkan mahasiswa mendapatkan akses edukasi yang lebih komprehensif terkait perpajakan,” ungkapnya.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, dan Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta. Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang meliputi sosialisasi perpajakan, konsultasi dasar perpajakan, pelatihan, kajian akademik, program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, hingga peningkatan literasi pajak bagi masyarakat.

Pembentukan Tax Center ini juga ditandai dengan sesi edukasi publik melalui materi sosialisasi perpajakan yang disampaikan oleh Windah Ferry Cahyasari, S.E., M.Si., Penyuluh Pajak Ahli Pertama DJP DIY. Materi mencakup fungsi pajak dalam pembangunan negara, jenis-jenis pajak pusat dan daerah, hingga pengenalan sistem administrasi perpajakan yang akan diterapkan pada 2025.
Selain itu, Windah juga turut memperkenalkan struktur APBN 2025 dan menjelaskan bahwa penerimaan pajak tetap menjadi sumber utama pendapatan negara. Ia memaparkan bagaimana pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Windah menyampaikan bahwa tanpa penerimaan pajak yang optimal, negara akan menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain memberikan penjelasan konseptual, Windah mengajak mahasiswa untuk memahami peran mereka sebagai generasi muda dalam mendukung kepatuhan pajak. Ia menyoroti fenomena free rider, yakni individu yang memanfaatkan fasilitas negara tanpa menjalankan kewajiban perpajakan, dan menegaskan pentingnya menghindari perilaku tersebut. “Pajak adalah bentuk gotong royong modern. Setiap warga negara berkontribusi sesuai kemampuannya dan negara mengelola dana tersebut untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Universitas AMIKOM Yogyakarta dan DJP DIY. Universitas AMIKOM Yogyakarta berharap kerja sama Tax Center dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya budaya sadar pajak di lingkungan akademik.


Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional
Koresponden : Rumini




