Dewan Arsitek Indonesia Gelar Uji Kompetensi STRA di Universitas AMIKOM Yogyakarta

28 February 2026 | Berita Utama

Dewan Arsitek Indonesia (DAI) menyelenggarakan Uji Kompetensi Computer Based Test (CBT) Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) STRA Batch 36 di Universitas AMIKOM Yogyakarta pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di Laboratorium 743, sedangkan pelaksanaan ujian Kompetensi digelar di Laboratorium 752 dan 753. Uji kompetensi ini diikuti 67 Orang peserta, sebagai bagian dari pemenuhan syarat legal praktik arsitek sesuai peraturan perundang-undangan, dengan metode ujian berbasis komputer yang terstandar dan terstruktur.

Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Ar. Jarwa Prasetya Sih Handoko, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I IAI DIY, menyampaikan apresiasi kepada Universitas AMIKOM Yogyakarta atas dukungan fasilitas dan kerja sama dalam penyelenggaraan agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjaga mutu profesi arsitek.

“Kami berterima kasih kepada Universitas AMIKOM Yogyakarta yang telah mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi ini,” ujarnya.

Beliau juga memaparkan perkembangan jumlah arsitek ber-STRA di wilayah DIY yang telah mencapai sekitar 300 orang. Ia berharap jumlah tersebut terus bertambah melalui pelaksanaan uji kompetensi secara berkala. Menurutnya, STRA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi sekaligus amanah undang-undang agar arsitek dapat memberikan layanan profesional yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

Ketua Program Studi S1 Arsitektur Universitas AMIKOM Yogyakarta, Ani Hastuti Arthasari, S.T., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kampus sebagai lokasi penyelenggaraan. Ini merupakan pengalaman pertama bagi Universitas AMIKOM Yogyakarta dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi STRA. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh aspek teknis, termasuk kesiapan laboratorium dan dukungan tim teknis, berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Dewan Arsitek Indonesia.

“Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah uji kompetensi STRA. Seluruh tim telah mempersiapkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan berjalan lancar,” tuturnya. Ia juga mendoakan agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian tanpa kendala dan memperoleh hasil terbaik.

DAI Tegaskan Pentingnya STRA bagi Arsitek

Perwakilan Dewan Arsitek Indonesia (DAI), Ar. Pierre Albyn Pongai, menegaskan bahwa Sertifikat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) merupakan syarat utama bagi seorang arsitek untuk dapat menjalankan praktik profesional sesuai ketentuan undang-undang. Beliau menjelaskan bahwa STRA tidak hanya menjadi legalitas administratif, tetapi juga dasar kompetensi yang menunjukkan kesiapan arsitek dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“STRA adalah syarat agar seseorang dapat berpraktik sebagai arsitek. Dengan memiliki STRA, arsitek memiliki dasar hukum sekaligus pengakuan atas kompetensinya,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa STRA juga dapat menjadi pintu masuk untuk pengembangan profesional lebih lanjut. Selain memungkinkan arsitek memperoleh lisensi praktik, STRA menjadi prasyarat untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) pada jenjang yang lebih tinggi. Bahkan, STRA menjadi salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi ASEAN Architect yang memungkinkan arsitek berpraktik lintas negara di kawasan Asia Tenggara.

Secara teknis, uji kompetensi dilaksanakan menggunakan metode CBT dengan sistem pengacakan soal untuk menjaga objektivitas. Materi ujian mencakup lima modul utama, yakni perencanaan dan perancangan, manusia dan lingkungan, sistem bangunan dan teknologi, manajemen proyek dan praktik, serta sejarah dan teori arsitektur. STRA sendiri menjadi syarat utama bagi arsitek untuk dapat berpraktik secara legal, serta menjadi dasar untuk pengembangan jenjang kompetensi lebih lanjut.

Secara nasional, Batch 36 diikuti ratusan peserta yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menekankan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya DAI untuk menyelesaikan antrean peserta sekaligus menjaga standar mutu profesi arsitek.

Di akhir sambutannya, Ar. Pierre Albyn Pongai, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari upaya menjaga standar mutu profesi arsitek di Indonesia. Beliau juga menambahkan bahwa STRA menjadi landasan penting bagi arsitek untuk berpraktik, sekaligus membuka peluang pengembangan profesional di tingkat nasional maupun regional.

“Standar tidak boleh diturunkan. Justru pemahaman dan kompetensi yang harus terus kita tingkatkan bersama,” katanya.

Melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi CBT SKK STRA ini, DAI dan Universitas AMIKOM Yogyakarta berharap semakin banyak arsitek yang memenuhi standar kompetensi dan mampu memberikan layanan yang berkualitas bagi masyarakat. Sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan diharapkan terus berlanjut guna mendukung peningkatan mutu arsitektur Indonesia.

Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional
Koresponden : Septi Kurniawati Nurhadi