Empat dosen Universitas AMIKOM Yogyakarta resmi memperoleh pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2025 dari Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keputusan ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 0770/C3/DT.05.00/2025 tanggal 4 September 2025. Inisiatif ini dilakukan untuk mendukung pengembangan masyarakat melalui inovasi, teknologi tepat guna, dan pemanfaatan potensi lokal.
Berikut ini adalah Dosen Unniversitas Amikom Yogyakarta yang menerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2025
- Erni Seniwati dengan judul “Ecoprint Sebagai Solusi Kreatif: Meningkatkan Keterampilan dan Pemasaran Produk Lokal” (Skema PKM)
- Hendra Kurniawan dengan judul “Digitalisasi Mulya Biro Jasa untuk Meningkatkan Efektivitas Pemasaran dan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat dalam Pengurusan Perizinan dan Legalitas” (Skema PKM)
- Septi Kurniawati Nurhadi dengan judul “Pengembangan Ekowisata Water Byur Ponjong Melalui Edukasi dan Digitalisasi” (Skema PKM)
- Wajar Bimantoro dengan judul “Optimalisasi Teknologi Digital dalam Diversifikasi Produk Gula Nira untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lokal” (Skema PKM)
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, dalam surat pengumuman menyampaikan bahwa penetapan penerima Batch III merupakan hasil penilaian substansi lanjutan pasca Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal yang digelar pada 16–17 Juni 2025. Penetapan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program dan meningkatkan partisipasi inklusif dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia
Dengan diperolehnya pendanaan ini, para dosen AMIKOM Yogyakarta akan melaksanakan program pengabdian selama 6–8 bulan di tahun anggaran 2025, melibatkan mahasiswa serta mitra masyarakat secara aktif. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat, tetapi juga memperkuat kontribusi AMIKOM terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Kasubdir Pengabdian Masyarakat Universitas AMIKOM Yogyakarta, Rizki Sukma Kharisma, M.Kom., menjelaskan bahwa setiap dosen memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Pada tahun 2025, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) AMIKOM telah memberikan pendampingan mulai dari pelatihan penulisan proposal, review internal, hingga pendampingan revisi bagi dosen yang proposalnya memerlukan perbaikan.
Dengan pendanaan PKM Batch III ini, Universitas AMIKOM Yogyakarta berharap kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh para dosen tidak hanya sesuai proposal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat mitra — baik melalui peningkatan keterampilan, produktivitas usaha lokal, maupun penguatan potensi wisata dan ketahanan pangan. Universitas AMIKOM Yogyakarta memandang bahwa pengabdian masyarakat harus menjadi bagian dari identitas kelembagaan, di mana riset dan inovasi diterjemahkan dalam aksi nyata.
Fadya RY – Direktorat Kehumasan dan Urusan Internasional